Prabowo Tunjuk Basuki Untuk Menjadi Kepala OIKN Untuk Menyelesaikan Infrastruktur Selama Empat Tahun

Jakarta ( Sukabumi Pos )  - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg) Prasetio Hadi menjelaskan, presiden Prabowo Subianto sudah minta kesediaannya Basuki Hadimuljono untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ( OIKN ) untuk melanjutkan program IKN peninggalan presiden Joko Widodo.

" Pak Basuki sudah diminta melanjutkan lagi sebagai Kepala OIKN. Namun jadwal pelantikannya belum, karena menunggu figur untuk menjadi wakilnya " kata Prasetyo di depan gedung Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Minggu, 27/10/2024.

Menurut Prasetyo, Prabowo memiliki komitmen  pembangunan IKN tetap dilanjutkan, bahkan pembangunan infrastruktur selesai dalam kurun waktu 3 atau 4 tahu.

" Tadi disampaikan 3-4 tahun itu adalah target presiden yang harus selesai semua infrastruktur, agar bisa dipergunakan oleh eksekutif, maupun yudikatif," jelas Prasetyo.

Strateginya, lanjut Prasetio, dibangun secepat-cepatnya. Semua program prioritas akan diselesaikan dalam waktu dekat. 

"Semua program-program prioritas dalam waktu cepat harus segera dikerjakan, bahasan pembangunan IKN menjadi salah satu dari empat poin yang disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan pada hari kedua di Akmil Magelang.

Dihubungi terpisah saat serah terima jabatan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki ke Menteri Pekerjaan Umum yang baru Dody Hangdoko dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, menjelaskan bocorannya.

"Ini saya bukan mendahului, tapi menurut Setneg dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN. Masih sebagai Plt Kepala, sekarang Plt-nya sudah berhenti," ujar Basuki pada malam Senin, 21/10/2024.

Basuki menambahkan,  keputusan resmi jabatan baru dirinya di pemerintahan tersebut akan ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken Prabowo. 

"Ya secepatnya, sudah diurus oleh bapak-bapak Setneg. Targetnya dalam dua tahun ke depan, kantor lembaga yudikatif dan legislatif di IKN telah terbangun. Gedung-gedungnya, DPR, MPR, MK lainnya, yudikatif juga harus dibangun," tandasnya.

Redaktur : Rangga
Editor : Eriek
Reporter : Sri Kinanti
Lebih baru Lebih lama