Ciracap ( Sukabumi Pos )-Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus melakukan perawatan dengan metode tambal sulam jalan ruas Ciracap-Ujunggenteng, tepatnya di Kampung Ciawet, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Ditemui di kantornya, Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas Dadang Koswara mengatakan kegiatan berupa pemeliharaan rutin jalan berstatus kabupaten ini sudah dimulai sejak Senin kemarin, 14 Oktober 2024, sehingga baru berjalan selama dua hari pengerjaan.
Ditanya alokasi anggaran yang digunakan dalam perawatan jalan ruas Ciracap hingga Ujunggenteng tersebut, Dadang mengatakan anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi.
"Anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Sukabumi tahun 2024, nilainya sebesar Rp 641.024.372,72. Nomor paket RTNJ 108," jelasnya.
Editor : Nanan Surahman
Reporter : Herianto